Hari Raya Nyepi, Narapidana Hindu Di Lapas Kelas I Surabaya Mendapatkan Remisi

WhatsApp Image 2024 03 13 at 08.30.50

Sidoarjo – Perayaan Nyepi merupakan tradisi yang dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia dan merupakan bagian dari Tahun Baru Saka, pada kesempatan tersebut Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim juga ikut merayakan perayaan tersebut dengan memberikan remisi khusus kepada 4 warga binaannya yang beragama Hindu di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Senin(12/03/2024).

Pemberian remisi khusus tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Kelas I Surabaya yang diwakili Kabid Pembinaan, Sudarno dengan didampingi staf kepada empat warga binaan yang beragam Hindu.

Menurut Sudarno pemberian remisi tersebut berdasarkan Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN) yang mana merupakan salah satu instrumen baru yang diterapkan untuk mempermudah pengukuran.

“Dimana perubahan perilaku menjadi indikator yang sangat penting untuk mengukur proses pembinaan” ujar Sudarno.

Sudarno juga mengungkapkan bahwa keempat narapidana yang mendapatkan remisi hari ini besaran yang diperoleh beragam yaitu dua warga binaan mendapatkan remisi sebesar 1 bulan, dan duanya lagi sebesar 1 bulan 15 hari.

“Meski keempatnya mendapatkan remisi, mereka harus menjalani pembinaan di Lapas Kelas I Surabaya dan tidak ada yang langsung bebas” imbuhnya.


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR

Jl. Pemasyarakatan No.1, Macan Mati, Kebonagung, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61274
0851-7234-1155

Email Kehumasan

humaslatubaya1@gmail.com

Email Aduan
lapassurabaya@gmail.com

Hari ini37
Kemarin132
Minggu ini37
Bulan ini3059
Total 125210

20-05-2024