Sidoarjo – Perayaan Nyepi merupakan tradisi yang dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia dan merupakan bagian dari Tahun Baru Saka, pada kesempatan tersebut Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim juga ikut merayakan perayaan tersebut dengan memberikan remisi khusus kepada 4 warga binaannya yang beragama Hindu di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Senin(12/03/2024).
Pemberian remisi khusus tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Kelas I Surabaya yang diwakili Kabid Pembinaan, Sudarno dengan didampingi staf kepada empat warga binaan yang beragam Hindu.
Menurut Sudarno pemberian remisi tersebut berdasarkan Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN) yang mana merupakan salah satu instrumen baru yang diterapkan untuk mempermudah pengukuran.
“Dimana perubahan perilaku menjadi indikator yang sangat penting untuk mengukur proses pembinaan” ujar Sudarno.
Sudarno juga mengungkapkan bahwa keempat narapidana yang mendapatkan remisi hari ini besaran yang diperoleh beragam yaitu dua warga binaan mendapatkan remisi sebesar 1 bulan, dan duanya lagi sebesar 1 bulan 15 hari.
“Meski keempatnya mendapatkan remisi, mereka harus menjalani pembinaan di Lapas Kelas I Surabaya dan tidak ada yang langsung bebas” imbuhnya.