Sidoarjo – Kalapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Jayanta berkesempatan langsung untuk mengikuti serangkaian kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan dan dimulai pada hari ini, Selasa (27/02/2024) di Hotel Sahid Jakarta.
Dengan mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak” dengan tujuan untuk menyamakan persepsi di tingkat pusat dan wilayah mengenai strategi pencapaian kinerja pemasyarakatan serta menegaskan pentingnya akuntabilitas untuk mewujdkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) dan dibuka secara resmi oleh Dirjen Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga.
Didalam sambutannya Reynhard berpesan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, mulai dari perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi kinerja yang semuanya itu berkesinambungan dan juga berdampak bagi aspek kinerja kita secara keseluruhan.
“Dengan dilaksanakannya SAKIP secara tepat dan bersinergi, niscaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat tercapai,” ucapnya.
Selain itu menurut Anak Agung Gede Krisna selaku Sekretaris DitjenPas berharap dengan adanya rakernis analisi resiko yang akan disusun dapat memgambarkan fenomena yang terjadi di lapangan sehingga tercipta kesamaan persepsi.
“Kepada seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Pemasyarakatan dapat menyusun dokumen Manajemen Risiko (MR) pada masing-masing wilayahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” harapnya.
Dari rakernis tersebut peserta dibagi menjadi tujuh komisi sebagai wadah diskusi dan penyampaian materi dari berbagai narasumber dan para ahli sehingga output yang diharapkan selain menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi untuk memberikan kinerja terbaik Pemasyarakatan juga berdampak pada kualitas Pemasyarakatan makin meningkat dan memberikan dampak baik bagi masyarakat.